Siklus Manipulasi Politik, Pengalihan Isu dibalik Setiap Kebijakan Besar di Indonesia?

Weekly on Update KPM september slide 1
Berita

Siklus Manipulasi Politik, Pengalihan Isu dibalik Setiap Kebijakan Besar di Indonesia?

Dalam sepekan terakhir, #KawalputusanMK dan unggahan “Peringatan Darurat” menghiasi timeline di seluruh media sosial. Hal ini merupakan respons rakyat Indonesia setelah DPR mengabaikan putusan MK soal syarat pencalonan pemilihan Pilkada. Adapun putusan MK itu menguji dua pasal yang berkaitan dengan ambang batas (threshold) serta syarat usia calon kepala daerah. Tak mengikuti putusan MK, Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang menyebut usia dihitung saat pelantikan, bukan saat penetapan.

Pada saat itu, mencuat dugaan besar bahwa kejadian tersebut menjadi salah satu upaya untuk memuluskan jalan putra bungsu dari Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep. Pasalnya pengusaha pisang goreng tersebut masih belum genap berusia 30 tahun. Namun dengan adanya rencana rancangan mengesahkan revisi UU Pilkada, Kaesang dapat mencalonkan diri dalam ajang pesta demokrasi tersebut.

Buntut dari keputusan ini mendorong masyarakat menyuarakan aspirasi dalam situasi kritis demokrasi. Pada Kamis, 22 Agustus 2024, mahasiswa, buruh, dan masyarakat Indonesia melakukan gerakan aksi menolak rencana DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.

Alih-alih rancangan DPR RI menjadi kontroversi, di saat yang bersamaan perhatian publik teralihkan menuju sorotan tajam pada kasus perselingkuhan Azizah terhadap Arhan. Kasus tersebut mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform berita. Hal Ini memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya upaya pengalihan isu politik. Fokus masyarakat secara perlahan dialihkan dari dinamika dan polemik Pilkada yang sedang berlangsung.

Tidak hanya terjadi sekali, jauh dari satu dekade lalu pengalihan isu pernah terjadi ketika pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dengan mengalihkannya kepada isu penangkapan masif teroris. Atensi publik juga diutak-atik saat pemimpin FPI, Rizieq Shihab kembali ke Indonesia pada November 2020 untuk mengalihkan kritik terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas. Masih banyak lagi pengalihan isu yang sempat terjadi di Indonesia guna mengurangi tekanan atau kritik terhadap kebijakan yang dianggap kontroversial atau merugikan.

Lantas, apakah hanya menjadi kebetulan semata jika selalu terdapat pengalihan isu politik dengan kejadian lainnya?

Pengaruh Pengalihan Isu
Salah satu Mahasiswa SKPM, Aryo memberikan tanggapannya terhadap maraknya pengalihan isu politik yang ada. “Di Indonesia, dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, peran masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah sangat besar. Oleh karena itu, pengalihan isu sering dilakukan untuk memperkecil tekanan yang akan diterima ketika ada kebijakan yang tidak sesuai,” ujarnya.

Aryo juga menambahkan bahwa masyarakat sering kali teralihkan oleh isu-isu yang mempengaruhi emosionalitas mereka, sehingga mengurangi tingkat kritis terhadap kebijakan yang sebenarnya lebih merugikan, seperti salah satu kasus yang terjadi pada 2 tahun silam. “Contoh kasusnya adalah munculnya hacker ‘Bjorka’ yang meretas banyak data masyarakat. Kasus ini diduga sebagai pengalihan isu dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir Joshua,” tambahnya.

Kemudian Irsyad yang merupakan seorang mahasiswa SKPM juga memberikan komentar bahwa pola pengalihan isu tersebut terjadi sangat signifikan dan memberikan dampak yang cukup besar. “Sudah menjadi rahasia umum, informasi di sosial media sangat mudah direkayasa dengan menyewa influencer dan buzzer,” ungkapnya.

Peran Mahasiswa dalam Mengkritisi Pengalihan Isu Kebijakan Pemerintah
Pengalihan isu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dan tidak boleh lengah sedikit pun. Apalagi sebagai seorang mahasiswa yang menjadi garda bagi masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi fenomena-fenomena seperti ini.

“Harus mampu mengenali dan mengkritisi isu politik karena mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan akademis,” ungkap Irsyad dengan tegas mengenai peranan mahasiswa dalam konteks ini.

Kemudian Aryo juga turut menggarisbawahi peran penting dari mahasiswa dan masyarakat dalam mengkritisi pengalihan isu politik yang dapat mengancam hak-hak konstitusional. Terdapat empat tahap untuk ikut berperan agar isu penting tidak pudar. “Pertama, seluruh lapisan masyarakat perlu membangun kesadaran untuk mengkaji kebijakan. Selanjutnya, penting juga untuk meningkatkan analisis kritis terhadap isu dan membedahnya secara mendalam melalui sumber-sumber terpercaya,” tegasnya.

Kemudian, ketika pengalihan isu sudah semakin merugikan, aksi kolektif diperlukan untuk menuntut hak-hak konstitusional sebagai warga negara. “Terakhir, kita harus selalu mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah sehingga bisa meminimalisir kebijakan yang merugikan.” tutur Aryo terkait peran mahasiswa terhadap pengalihan isu.

Mekanisme yang Efektif dalam Pencegahan Pengalihan Isu
Terkait mekanisme untuk menanggulangi pengalihan isu terutama di bidang politik, Aryo menyatakan bahwa akan selalu ada cara untuk melakukannya. “Bangun kesadaran dan satukan pikiran terhadap isu yang beredar. Biarkan media-media bersifat independen, tidak memihak, dan terlindungi hak-haknya serta pertahankan kemerdekaan jurnalis, reporter, dan lain-lainnya,” tanggap Aryo.

Pendidikan kewarganegaraan sejak dini juga sangat penting agar masyarakat tidak terkecoh dengan isu-isu yang menyalahi ideologi negara. Sebagai mahasiswa, Aryo juga berseru kepada seluruh masyarakat agar bersatu dan tidak mudah termakan janji manis dari pemerintah, “Semakin kuat persatuan maka semakin sulit pula pemerintah untuk meruntuhkan ‘tembok’ keyakinan masyarakat.”

Tidak hanya itu, Aryo mengajak kepada kita semua untuk menguatkan persatuan, saling peduli, jangan mudah terpengaruh, dan junjung tinggi prinsip dan ideologi bangsa. Penutup dari wawancara ini dia mengutip pepatah Bung Hatta, “Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta,”

Irsyad juga turut menimbulkan bahwa cek validitas informasi yang diterima menjadi hal yang sangat penting. “Terus melakukan cek validitas, informasi yang tersebar tanpa adanya sumber yang jelas atau terpercaya hanyalah sebuah provokasi belaka,” ungkapnya.

Dugaan masif pengalihan isu ini menjadi sebuah hal yang lumrah di Indonesia. Setiap ada kebijakan dari pemerintah, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawasi dan mendapatkan hak demokrasi.

Penulis: Haikal Ahmad Raihan dan Zaffar Nur Hakim
Editor: Zaffar Nur Hakim
Penanggung Jawab: Eratri Rizki Hermaliah
Cover Berita