Detail Publikasi

  • home
  • Detail Publikasi
Judul : Kontestasi Aktor dalam Pengelolaan Dana Desa
Tahun : 2021
Penulis : Sofyan Sjaf, SPt, MSi, Rizky Trisna Putri, Ekawati Sri Wahyuni
Abstrak :

Dana desa bersumber dari APBN pemerintah pusat yang ditransfer langsung kepada pemerintah desa. Transfer langsung ini terjadi setelah disahkan UU No. 6/2014 atau yang dikenal dengan Undang-Undang Desa. Dana desa yang lebih besar ini hanya dapat diakses desa jika mengikuti aturan-aturan yang dibuat pemerintah pusat sehingga para aktor di desa akan menggunakan modal-modal yang dimilikinya untuk mengakomodasi kepentinganya terkait dengan pengelolaan dana desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontestasi aktor dalam pengelolan dana desa di dua desa lokasi penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang di lakukan di Desa Suko, Kabupaten Probolinggo dan Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepala desa merupakan aktor yang paling memegang peranan dalam pengelolaan dana desa dengan menggunakan modal simbolik berupa jabatan kepala desa. Modal ini terkuat karena mendapat legitimasi dari negara untuk dapat membuat keputusan terkait pengelolaan dana desa.

Kata kunci: aktor, arena, pengelolaan, dana desa

Link : https://doi.org/10.22500/9202132531
File :