Judul | : | Mengurai Hambatan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Bagi Petani |
---|---|---|
Tahun | : | 2022 |
Penulis | : | Iman K. Nawiredja, SP, Msi, |
Abstrak | : | Sertifikasi kelapa sawit sudah menjadi tuntutan banyak pihak: pembeli, konsumen akhir hingga investor. Meskipun sertifikasi ini memiliki banyak keuntungan dan sebagian skim, seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah keharusan, namun adopsi di kalangan petani masih rendah. Sementara itu, Pepres 44/2020 mengamanatkan pada 2025 seluruh kebun sawit di Indonesia harus bersertifikat ISPO. Petani masih menemui kendala dalam memenuhi persyaratan dokumen, penerapan GAP, penentuan dosis pemupukan, panen dan transportasi, serta manajemen penggunaan, penyimpanan dan pembuangan limbah pestisida. Penyelesaian terhadap masalah ini memerlukan intervensi pihak ketiga, yakni pemerintah, perusahaan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). |
Link | : | |
File | : |